Kamis, 02 November 2017

Contoh Kasus Cyber Sabotage & Extortion



  • Anti-virus Palsu Kelabui Puluhan Ribu Korban di Google Play  

     
Anti-virus ini berhasil mengelabui lebih dari 30 ribu pengguna Android di   PlayStore.Anti-virus berbayar biasanya menawarkan berbagai macam fitur keamanan dari aneka  serangan peretas dan spammer. Tapi, lain lagi yang terjadi dengan para pengguna   anti-virus berbayar bernama Virus Shield.

      Anti-virus itu dipasarkan melalui toko aplikasi khusus pengguna Android, Google Play Store dengan harga US$ 3,99 atau sekitar Rp 40 ribuan. Sejak meluncur pada 28 Maret 2014, aplikasi ini sudah mendapat 30 ribu pengguna.
Wajar saja, antivirus ini mendapat rekomendasi bagus dengan penilaian lima bintang. Selain itu ada pula komentar atau review dari pengguna yang positif, serta tercatat dalam daftar aplikasi berbayar terbaik di Google Play Store membuatnya lebih mudah mendapatkan konsumen.

      Fitur real-time protection yang membuat aplikasi itu akan langsung melakukan pemindaian pada tiap kali ada aplikasi baru, irit baterai dan tanpa iklan cukup untuk menjadikan orang tak segan merogoh kocek demi mendapatkannya.
Sayangnya, fitur tersebut jauh dari kenyataannya. Dilansir Phone Arena, Minggu (13/4/2014) para pembeli aplikasi Virus Shield tetap saja mendapatkan tanda 'X' di layar ponselnya ketika mengaktifkan fitur penuh dari Virus Shield meskipun mereka sudah membayar agar bisa mendapatkan aplikasi itu.

     Jesse Carter, pengembang aplikasi itu mengaku bahwa itu sebuah kesalahan. Ia berkilah bahwa perusahaannya salah memasukkan kode anti-virus yang membuat pengguna Android mendapatkan aplikasi yang salah dari perusahaannya.
Terlepas dari benar atau tidaknya, kemampuan yang disediakan oleh Virus Shield, Google telah mengambil tindakan dengan menarik aplikasi itud dari Play Store. Carter dan timnya pun harus rela mengembalikan uang yang sudah dibayarkan konsumennya yang berjumlah lebih dari 30 ribu orang.




  •   Pencurian Uang di ATM dengan Metode Skimming


Adapun contoh kasus yang pernah terjadi yaitu di Semarang. Jajaran petugas Polda Jawa Tengah meringkus sembilan orang pelaku pembobolan dana nasabah di beberapa anjungan tunai mandiri (ATM) di sejumlah provinsi di Pulau Jawa. Sembilan orang pelaku tersebut ditangkap di tempat berbeda, yakni di Kota Solo, Kabupaten Sragen, dan Wonogiri pada Jumat (28/8/2014) lalu.


"Kerugiannya berkisar Rp 3,6 miliar. Tersangka ini beraksi dari tahun 2009 sampai sekarang. Kami juga menyita tiga buah mobil yang digunakan untuk beraksi," kata Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Noer Ali melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol Purwadi Ariawan saat gelar perkara di Semarang, Rabu (3/9/2014).

      Menurut Purwadi, cara kerja yang digunakan komplotan ini tergolong canggih. Para tersangka menggunakan sejumlah perangkat teknologi modern untuk menguras uang nasabah melalui kartu ATM. Mereka memasang skimmer, pen kamera, pemindai, hingga alat-alat lainnya.

      Dalam aksinya, mereka memasang semua alat tersebut di sebuah lokasi ATM. Alat  semisal skimmer misalnya, diletakkan di tempat memasukkan kartu hingga mereka mendapat data kartu ATM calon korban. Alat pen kamera juga dipasang di dalam ATM. Tujuannya ialah agar pelaku mendapat kata sandi atau password dari calon korban.

  Alat kamera kecil itu didesain seperti kamera CCTV sehingga calon korban yang hendak memakai ATM mengira pen kamera tersebut adalah kamera CCTV. Padahal, itu adalah alat bagi pembobol ATM untuk mencuri PIN korban.





  •    Edi Administrator Akun @triomacan2000 Divonis 1,5 Tahun Penjara
      

      Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 1,5 tahun kepada Edi Syahputra, salah satu administrator akun Twitter @triomacan2000. Edi dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan terhadap Vice President Public Relation PT Telkom Ari Prabowo. "Terdakwa terbukti secara sah bersalah melakukan penadahan secara bersama," kata Ketua Majelis Hakim Suyadi saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2015).
Suyadi memerintahkan penahanan terhadap terdakwa, mengembalikan barang bukti berupa telepon seluler dan uang Rp 49 juta kepada yang berhak, serta membebankan biaya perkara Rp 5.000. 


 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Azi menyatakan masih mempertimbangkan untuk melakukan banding.
Ia berharap vonis majelis hakim tidak terlalu jauh dari tuntutan jaksa, yang meminta terdakwa dihukum 2,5 tahun penjara. Sementara pengacara Edi, Haris Aritonang, mengatakan masih menunggu kepastian dari terdakwa untuk mengajukan banding atau tidak. 

  Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap Edi, Raden Nuh, dan Harry Koes Harjono dengan dugaan pemerasan terhadap pejabat PT Telkom, Arif Prabowo, pada 23 Oktober 2014.





  •        Warga Bulgaria Gasak ATM hingga Rp 24Triliun diBali
      

 Badan Reserse Kriminal menangkap seorang warga negara asing asal Bulgaria, Dimitar Nikolov Iliev (DNI) alias Kermi, atas kasus dugaan tindak pidana pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus skimming.

     "Kerugian atas modus kejahatan ini disinyalir hingga 15 miliar euro atau sekitar Rp 24 triliun," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar dalam konferensi pers di Aula Bareskrim Polri, Jumat, 23 Oktober 2015.
Kejahatan ini berlangsung sejak 2013. Korban atas kasus kejahatan ini adalah warga negara asing. Tapi, penarikan atau pencurian uang dilakukan oleh Dimitar terjadi di Bali. "Pelakunya warga negara asing, korbannya juga warga negara asing," kata Anang.

      Berdasarkan data yang dihimpun oleh kepolisian di Eropa, pelaku melakukan pembobolan ATM sebanyak kurang lebih 1.568 kartu nasabah. Dalam penggasakan uang nasabah, pelaku melakukan sebanyak 5.500 kali penarikan uang tunai, melalui 509 ATM di Pulau Bali.
Dalam aksi kejahatannya, pelaku mencuri data nasabah berserta pin. Cara melakukan tindak kejahatannya, Dimitri memasang kamera yang sangat tipis di beberapa ATM, yang merupakan teknologi baru dan banyak nasabah yang tidak sadar keberadaan kamera pengintai ini.

     "Pelaku ditangkap di bandara di Serbia. Penangkapan dilakukan melalui proses ekstradisi dengan polisi internasional dengan kerja sama dengan pihak di Serbia," kata Anang.
Informasi yang diterima dari Serbia langsung ditindaklanjuti. Kemudian, pelaku dijemput oleh Brigadir Jenderal Bambang Wasito beserta empat orang lainnya. Pelaku ditangkap di Serbia dan menjalani proses pengadilan secara singkat. "Pelaku ditangkap dua jam di Bandara Belgrade Nikola Tesla sebelum keberangkatan pesawat ke Jakarta," kata Anang.

     Dalam penanganan kasus ini, tim penyidik dibentuk dengan beranggotakan 42 orang pejabat, yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung RI Andhi Nirwanto dan Komisaris Jenderal Anang Iskandar sebagai wakil yang bertugas mengkoordinasikan tim pencari tersangka dan terdakwa.

Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto mengatakan kejaksaan pada 19 Oktober 2015 telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), tertanggal 15 Oktober 2015 atas nama tersangka Dimitar yang diduga telah melakukan tindak pidana.
"Dimitar diancam hukuman pidana dengan tuduhan pencurian data nasabah melalui kartu ATM dan merupakan pelanggaran Undang-Undang ITE dan tindak pencucian uang," kata dia. 









  •    Contoh kasus Logic Bom
     Bomb yang satu ini bukan sembarang bomb yang akhir-akhir ini beritanya sering kita dengar di berbagai media massa. Bomb ini akan ditempatkaan atau dikirmkan secara diam-diam pada suatu sistem komputer yang menjadi target dan akan meledak bila pemicunya diaktifkan. Berdasarkan pemicu yang digunakan, Logic bomb dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu software bomb, logic atau condition bomb, time bomb. Software bomb akan meledak jika dipicu oleh suatu software tertentu, dan Logic atau kondition bomb akan meledak jika memenuhi suatu kondisi tertentu, sedangkan time bomb akan meledak pada waktu yang telah ditentukan. Akibat yang ditimbulkan oleh logic bomb umumnya cukup fatal. Dan seperti layaknya sebuah bomb, logic bomb hanya dapat dicegah sebelum meledak.

     Contoh ini adalah seperti yang dilakukan oleh Donald Burleson seorang programmer perusahaan asuransi di Amerika. Ia dipecat karena melakukan tindakan menyimpang. Dua hari kemudian sebuah logic bomb bekerja secara otomatis mengakibatkan kira-kira 160.000 catatan penting yang terdapat pada komputer perusahaan terhapus. Perubahan ini dapat dilakukan oleh seseorang yang berkepentingan atau memiliki akses ke proses komputer. Kasus yang pernah terungkap yang menggunakan metode ini adalah pada salah satu perusahaan kereta api di Amerika. Petugas pencatat gaji menginput waktu lembur pegawai lain dengan menggunakan nomer karyawannya. Akibatnya penghasilannya meningkat ribuan dollar dalam setahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar